Tentang Museum

Museum Kalimantan Barat
Sejak 1974

Sejarah & Budaya

Pimpinan Museum

Museum Kalimantan Barat.

Salam Budaya, Salam Museum di hatiku.

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga website Museum Provinsi Kalimantan Barat sudah dapat diakses untuk kepentingan masyarakat luas.

Website Museum Provinsi Kalimantan Barat bertujuan memberikan panduan informasi secara efektif mengenai Museum Provinsi Kalimantan Barat termasuk koleksi didalamnya serta memenuhi tuntutan perkembangan jaman saat ini.

Selanjutnya kami mengharapkan agar website Museum Provinsi Kalimantan Barat ini benar benar bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama pengunjung Museum.


Sejarah Tentang Museum Kalimantan Barat.

Museum Provinsi Kalimantan Barat dirintis sejak tahun 1974 oleh Kantor Wilayah Depdikbud Provinsi Kalimantan Barat melalui Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Permuseuman Kalimantan Barat. 

Fungsionalisasinya diresmikan pada tanggal 4 Oktober 1983 oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Depdikbud, sejak itu Museum Provinsi Kalimantan Barat dibuka untuk umum.

Kelembagaan Museum diresmikan pada tanggal 2 April 1988 oleh Sekretaris Jenderal Depdikbud berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor: 0754/0/1987 tanggal 2 Desember 1987. Sejak saat itu Museum Negeri Provinsi Kalimantan Barat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah DEPDIKBUD Provinsi Kalimantan Barat, selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 001/0/1991 tanggal 9 Januari 1991 berubah menjadi UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud RI.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembar Negara RI Nomor 3952) dan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 365 Tahun 2001 Museum Provinsi Kalimantan Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan unsur pelaksana operasional Dinas  Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2009 Tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Museum Provinsi Kalimantan Barat, maka Museum merupakan unsur pelaksana operasional  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya sejak tanggal 6 Februari 2013, Museum Provinsi Kalimantan Barat menjadi UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. 


Visi

Visi Museum

Museum Sebagai Pusat Informasi  Kebudayaan Daerah Kalimantan Barat

Visi Taman Budaya

"Pusat Pelestarian, Pembinaan, Pengembangan Seni Budaya Kalimantan Barat"


Misi

Misi Museum

Mewujudkan aparatur UPT Museum Provinsi Kalimantan Barat yang profesional guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat

Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah Kalimantan Barat dalam rangka memperkokoh karakter dan jati diri bangsa serta ketahanan Budaya

Meningkatkan pelayanan edukatif kultural kepada pengunjung museum sebagai media inspirasi dan interaktif dalam upaya mewujudkan museum sebagai sarana pendidikan (studi non formal) dan objek wisata Kalimantan Barat

Misi Taman Budaya

"Mengembangkan Seni Budaya Daerah yang berestetika dan etika baik secara internal dan eksternal"

"Membina dan mengembangkan serta melestarikan kebudayaan yang ada di daerah Kalimantan Barat sebagai upaya untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian"

"Mengembangkan kualitas dan kuantitas insan seni yang profesional agar mampu berkiprah ditingkat nasional dan internasional"

"Melestarikan kesenian tradisional dan modern guna menunjang kebudayaan daerah"


Sarana & Prasarana

Lingkungan dan Fasilitas

Letak Museum Provinsi Kalimantan Barat sangat strategis yaitu terletak di pusat kota, di Jalan Jendral Ahmad Yani Pontianak & Di dalam lingkungan Museum Prov Kalbar tersedia fasilitas-fasilitas yang mengutamakan  kenyamanan pengunjung, diantaranya:

  • Taman Bermain Anak / Plaza Museum

  • Mushola

  • Halaman Parkir yang luas

  • Dekranasda untuk pembelian souvenir

  • Restaurant / Cafe / Kantin


    Gedung
    • Gedung Pameran Tetap 

      Sebuah gedung dengan arsitektur modifikasi Rumah Panjang (Betang). Di gedung ini tempat dipamerkan berbagai koleksi museum, baik asli (realia), miniatur dan replika. Ruang bawah terbuka / selasar ditata miniatur keraton, miniatur rumah Dayak dan Melayu, sedangkan di dalam ruangan gedung ditata berdasarkan daur hidup suku Dayak, Melayu dan Tionghua, terakhir ditata sebagai ruang keramik. Jumlah koleksi yang dipamerkan ± 1000 buah


    • Gedung Pameran Wawasan Nusantara

      Gedung ini juga berarsitektur modifikasi Rumah Panjang dengan bentuk trapesium, digunakan untuk pameran temporer atau pameran khusus


    • Gedung Auditorium

      Bangunan ini digunakan untuk kegiatan seminar, sarasehan dan lain-lain.


    • Gedung Tata Usaha / Perkantoran

      Bangunan ini digunakan sebagai perkantoran pegawai Museum, bangunannya bergaya arsitektur Rumah Melayu


    • Gedung Laboratorium

      Selain sebagai laboratorium, digunakan juga sebagai ruang kerja konservasi koleksi Museum, bangunannya bergaya arsitektur Rumah Melayu


    • Gedung Storage

      Bangunan ini digunakan sebagai tempat penyimpanan koleksi Museum, dengan gaya bangunan arsitektur Rumah Melayu


    • Gedung Perpustakaan

      Bagunan bergaya arsitektur Rumah Melayu, dibagian bawah tesimpan berbagai buku dan ruang atas digunakan untuk menyimpan koleksi Museum.


    Program Edukatif Kultural

    Selain kegiatan pelayanan pengunjung di  Gedung Pameran Tetap yang merupakan kegiatan utama di Museum, diadakan juga beberapa kegiatan edukatif untuk meningkatkan apresiasi dan daya tarik museum, diantaranya:

    • Belajar Bersama di Museum 

    • Lomba Edukatif Kultural 

    • Museum Keliling

    • Pameran Temporer 


    Cara Berkunjung

    Berkunjung ke Museum bisa langsung datang pada waktu kunjungan dibuka, yaitu setiap hari Selasa hingga Minggu, bagi pengunjung rombongan bisa datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau memberitahukan rencana kunjungan melalui lisan ataupun tulisan (berupa surat), untuk pengunjung rombongan pelajar dan Mahasisea sebelum masuk ke ruang pameran akan diberikan arahan terlebih dahulu oleh Pemandu.


    Jadwal Kunjungan : Masa Normal 

    Senin : Libur

    Selasa s/d Kamis  : 08.00 - 15.00 WIB

    Jumat  : 08.00 - 11.00 WIB dan 13.00 - 15.00 WIB

    Sabtu, Minggu dan Libur Nasional : 08.00-14.00


    Jadwal Kunjungan : Masa Pandemi 

    Senin : Libur

    Selasa s/d Kamis  : 08.00 - 14.00 WIB

    Jumat  : 08.00 - 11.00 WIB dan 13.00 - 14.00 WIB

    Sabtu, Minggu dan Libur Nasional : 08.00-13.00 WIB